Sebagaimana praktik
manajemen pada umumnya maka manajemen sumber daya manusia juga mengalami
transformasi dari satu tahapan ke tahapan yang lain seiring dengan tuntutan perubahan yang terus-menerus
bergulir. Pada awalnya manajemen sumber
daya manusia hanya diperlakukan sebagai sebuah urusan personalia belaka
bercampur dengan urusan umum dan administrasi. Dalam kondisi demikian maka
manajemen belum merasa perlu memikirkan bagaimana mengembangkan kemampuan para
pegawainya. Kemudian manajemen sumber daya manusia berkembang menjadi bidang
tersendiri yang sudah mulai proaktif dan memikirkan investasi pengembangan
sumber daya manusia. Selanjutnya dalam tahapan berikutnya manajemen sumber daya
manusia mulai dikelola berdasarkan basis kompetensi atau competency based human resources management (CBHRM) artinya bahwa
dalam setiap tahapan siklus manajemen sumber daya manusia pada suatu organisasi
mendasarkan pada kompetensi sebagai backbone-nya.
Berkembang pada tahap berikutnya manajemen sumber daya manusia dikelola layaknya
sebagai sebuah modal berupa modal insani atau human capital yang dalam pengelolaannya didukung dengan human resources accounting yang memadai untuk menghitung return dalam setiap kegiatan di bidang
manajemen sumber daya manusia. Kemudian yang saat ini mulai berkembang pesat di
sektor swasta adalah pengelolaan sumber daya manusia berdasarkan pada talenta
atau dikenal dengan Talent Based Human
Resources Management (TBHRM). Melalui konsep TBHRM maka fokus pengembangan
manusia bergeser dari mengisi competency
gap,
menjadi mengembangkan sisi keunggulan seseorang (bakat
yang dibawa sejak lahir) untuk mencapai tahap excellent people.
Kebutuhan sumber daya manusia berpredikat unggul
dengan bakat istimewa merupakan salah satu alasan mengapa model TBHRM diadopsi
oleh berbagai organisasi bisnis saat ini. Hal ini dapat difahami mengingat
organisasi bisnis saat ini dan di masa depan dituntut untuk survive di tengah-tengah persaingan
global yang semakin kompetitif. Oleh karena itu mereka berusaha untuk menjadi
organisasi unggul yang didukung dengan SDM unggul di bidangnya masing-masing. Untuk
merealisasikan hal tersebut maka organisasi harus membangun sebuah superteam
yang diisi oleh orang-orang yang unggul di bidangnya masing-masing, bukan membangun
superman yang tahu semua permasalahan
(walaupun hal tersebut merupakan sesuatu
yang mustahil). Hal ini berarti jika leader
yang diperlukan maka organisasi akan membangun leader yang berkelas, tentu setelah melihat talenta seseorang
tersebut apakah memiliki bakat sebagai leader
atau tidak. Demikian juga jika diperlukan seorang specialist maka organisasi akan
mencari dan membangun specialist yang
berkelas wahid sesuai dengan talentanya juga. Hal lain yang menjadi alasan atau
pertimbangan penerapan TBHRM adalah faktor efisiensi biaya. Dengan mendidik dari
sisi keunggulan seseorang maka akan diperlukan biaya pelatihan yang lebih
sedikit dibandingkan dengan mendidik seseorang yang bukan pada talentanya.
Beberapa perusahaan yang sudah mulai menerapkan model
TBHRM misalnya Astra Group yang melakukan pengelolaan sumber daya manusia dengan
cara membangun sistem pengembangan karyawan secara berjenjang dan lengkap beserta
program evaluasi yang dilakukan secara berkala dan berkesinambungan. Kemudian Trans TV juga menerapkan model TBHRM dengan cara mengubah strategi rekrutmen tanpa
dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan kandidat, namun yang lebih penting
adalah mempunyai kreativitas dan bakat sesuai dengan bidang fungsional atau selaras
dengan bisnis media televisi tersebut. Demikian
halnya di PT PLN juga melakukan langkah penyusunan manajemen talenta untuk
mendapatkan calon pimpinan pada jabatan kunci di perusahaan tersebut.
Lalu, bagaimana implementasi TBHRM di lingkungan
instansi pemerintah ? Sampai dengan saat ini,
di lingkungan instansi pemerintah secara parsial cenderung menganut
model CBHRM yaitu melakukan pengembangan pegawai dalam rangka mengisi perbedaan
yang terjadi antara kompetensi yang dipersyaratkan pada suatu jabatan dengan
kompetensi yang dimiliki oleh masing-masing pegawai. Oleh karena itu pendidikan dan pelatihan yang
dilakukan oleh instansi pemerintah lebih mengarah kepada “standard class”, bukan menuju ke “world class”. Secara umum mereka belum tertarik untuk mengadopsi konsep TBHRM, hal ini mungkin dikarenakan
kekurangpahaman bagaimana cara mengimplementasikan model ini atau karena
atmosfer yang kurang mendukung untuk menerapkan model tersebut. Kementerian
Keuangan barangkali hanya salah satu contoh sedikit instansi pemerintah yang sudah
mulai mencoba mengadopsi model TBHRM tersebut, itupun khusus untuk menyiapkan
calon pemimpinnya di masa depan.
Faktor
yang menghambat
Penulis
mencoba menganalisis dua faktor utama penghambat mengapa model TBHRM belum
menjadi sesuatu yang menarik di kalangan instansi pemerintah. Pertama, kurangnya atmosfer kompetisi di
lingkungan instansi pemerintah. Secara umum instansi pemerintah menjalankan
tugas dan fungsinya karena adanya suatu mandat dari suatu regulasi. Dengan
demikian baik tugas, fungsi maupun kewenangannya bersifat monopoli artinya
tidak ada dua atau lebih instansi pemerintah yang menangani tugas dan fungsi
yang sama. Kondisi ini mengakibatkan instansi pemerintah bekerja tanpa
kompetisi, memberikan pelayanan kepada masyarakat cenderung minimalis atau apa
adanya dan santai karena tidak adanya ancaman sebagaimana di sektor swasta. Dalam situasi ini mereka merasa tidak perlu
mengembangkan talenta pegawainya agar sampai pada tingkat unggul atau world class untuk memenangkan persaingan.
Kedua, belum
terbangunnya sistem jabatan yang memungkinkan adanya kesetaraan remunerasi atau
fasilitas lainnya antara jabatan managerial (leader) dengan jabatan fungsional (specialist). Dampak dari hal tersebut akhirnya banyak pegawai
cenderung menginginkan menjadi pejabat struktural atau kurang menyukai jabatan
fungsional walaupun yang bersangkutan sama sekali tidak mempunyai talenta
sebagai seorang leader. Apalagi jika
dikaitkan dengan formasi maka sesungguhnya tidak lebih dari dua puluh persen
dari keseluruhan pegawai di suatu Kementerian/Lembaga/Pemda yang akan menjadi
pejabat struktural di instansinya. Hal ini berarti bahwa dalam sebuah tim
apapun juga nama tim, harus ada yang berperan sebagai leader dan juga ada yang harus berperan sebagai specialist sesuai dengan talentanya.
Tantangan
Tantangan yang perlu disikapi saat ini adalah
bagaimana berfikir ulang dalam pengelolaan sumber daya manusia agar
menghasilkan pegawai-pegawai unggul, sesuai dengan talentanya guna mendukung
capaian visi organisasi. Pengembangan manusia dari sisi kelemahannya
selama ini telah menghabiskan banyak biaya namun sebenarnya hanya menghasilkan
output yang sekedar untuk “bisa” atau tidak gagal. Perlu kiranya ditengok
bagaimana jika kita membangun manusia dari sisi keunggulannya yaitu dari sisi
talenta, interest dan willingness-nya.
Tidak mudah memang, namun melalui model TBHRM akan didapatkan pegawai-pegawai
unggul yang bekerja sesuai dengan talenta atau “sesuatu yang dimilikinya oleh
individu yang merupakan karunia Allah SWT sejak lahir”. Tantangan terberatnya adalah
bagaimana mendesain ulang komposisi pegawai di instansi pemerintah yang sudah
terlanjur tidak ideal secara jumlah maupun kualifikasi yang tentunya belum sesuai dengan harapan kita bersama.
Fokus di masa depan adalah sebuah tantangan bagi
instansi pemerintah untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Keberadaan instansi pemerintah diharapkan tidak hanya sekedar sebuah simbol
tanpa makna, namun sebaliknya diharapkan eksistensinya akan berguna bagi peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Pelayanan prima hanya dapat diberikan
oleh pegawai-pegawai yang unggul di bidangnya atau yang bekerja sesuai dengan
talentanya. Mengapa demikian ? Karena pegawai
yang bekerja sesuai dengan talentanya akan mempunyai minimal tiga kelebihan,
yaitu orang yang bekerja sesuai dengan talentanya maka dia memiliki kemampuan
belajar yang lebih cepat. Orang yang beraktivitas pada talentanya maka mereka akan mampu bekerja lebih cepat dan menghasilkan kualitas output yang lebih baik.
Kemudian orang yang beraktivitas pada talentanya maka dia akan bisa bertahan
lebih lama serta tidak mangkir dari tugasnya. Kesemuanya itu dapat diperoleh
jika sebuah organisasi baik swasta ataupun pemerintah bersedia menerapkan model
Talent Based Human Resources Management
(TBHRM).
Penulis adalah Kepala Bagian
Organisasi pada Biro Kepegawaian dan Organisasi BPKP






1 komentar:
Saya suka dengan statement Bapak "Pengembangan manusia dari sisi kelemahannya selama ini telah menghabiskan banyak biaya namun sebenarnya hanya menghasilkan output yang sekedar untuk “bisa” atau tidak gagal. Selama ini semua Diklat tujuannya itu, kiranya perlu ada terobosan bagaimana para Talent bisa dapat pengembangan lebih.
Posting Komentar